Pengertian Investasi dan jenis-jenis Investasi


Investasi dengan kata lain adalah penanaman modal. Secara etimologis, investasi berasal dari kata invest yang artinya menanam atau menginvestasikan uang atau modal. Dapat dikatakan bahwa investasi yaitu memberikan uang kepada suatu usaha baik jasa maupun produksi yang akan kembali apabila usaha tersebut maju dan tidak kembali apabila usaha tersebut hancur. Secara umum, investasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang ataupun badan hukum upaya untuk meningkatkan dan atau mempertahankan nilai modalnya baik berbentuk uang, peralatan, asset tidak bergerak, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), maupun keahlian. Pananaman modal biasanya berjangka waktu panjang dengan mengharapkan adanya kenaikan terhadap nilai uang yang diinvestasikan tersebut. 

Berdasarkan Undang Undang Pasal 1 Ayat 1 No. 25/2007 tentang penanaman modal disebutkan bahwa penanaman modal adalah segala bentuk penanaman modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara republik Indonesia. 

Tabungan berarti seseorang menyisihkan sebagian hartanya untuk ditabung yang bertujuan agar memiliki pendapatan yang cukup selama masa pensiun. Tabungan biasanya berjangka waktu pendek. Yang dimaksudkan disini adalah apabila ada keadaan yang mendesak, uang yang telah kita tabung tersebut dapat kita ambil dengan syarat-syarat yang telah disepakati. Lain halnya dengan investasi yang tidak dapat diambil langsung apabila ada keadaan yang mendesak. Kita menabung tidak mengharapkan adanya kenaikan nilai uang yang disimpan. Dengan menabung di bank setidaknya lebih aman dibandingkan disimpan dirumah. Walaupun kita tahu, berbagai macam tabungan di bank menawarkan bunga tabungan. Tetapi apabila diperhatikan, harga barang selalu naik tiap tahunnya dengan presentase yang lebih besar dari bunga tabungan tersebut. 

Jadi, pada dasarnya investasi dengan tabungan itu berbeda. Misalnya saja dilihat dari jangka waktunya. Investasi berjangka waktu panjang, sedangkan tabungan berjangka waktu pendek. Dan dapat dilihat dari berbagai segi lainnya. 

Jenis-jenis investasi menurut penggunaanya : 
  1. Konstruksi (membangun) adalah investasi dengan tujuan kontruksi biasanya sebagai investasi awal dalam rangka untuk membangun keuntungan.
  2. Rehabilitasi (recovery) adalah investasi dengan tujuan rehabilitasi yaitu untuk meningkatkan usaha yang telah ada, baik memperbaiki dari kerugian menjadi keuntungan atau menambah keuntungan.
  3. Ekspansi (perluasan) adalah investasi dengan tujuan ekspansi yaitu untuk pengembangan dan peningkatan agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi.

0 komentar

Post a Comment